• info@megaqc.co.id
  • 021 8272 5157

Faktor Fisika

menurut Permenaker No.05 Tahun 2018 faktor fisika disebabkan oleh penggunaan mesin, peralatan, bahan dan kondisi lingkungan disekitar tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan dan penyakit akibat kerja pada tenaga kerja, pengujian faktor fisika pada lingkungan kerja meliputi : 

  • Intensitas kebisingan tempat kerja
  • Intensitas Pencahayaan tempat kerja
  • Iklim Kerja (Heat/Cold Stress)
  • Radiasi sinar UV/ Elektromagnetik
  • Dosis kebsingan personal
  • Getaran tangan & Lengan
  • Getaran Seluruh Tubuh

Informasi Produk Kami